MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemkab Badung melalui Dinas Perikanan Kabupaten Badung terus menggenjot program penebaran benih ikan di sejumlah sungai dan irigasi. Aksi dalam rangka melestarikan hayati sungai ini menargetkan 2.100.000 ekor benih ikan dilepasliarkan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana mengajak masyarakat ikut aktif menjaga dan mengawasi, sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga. “Saat ini kami sudah tebar ikan sebanyak 1.732.000 ekor. Kami menargetkan untuk tahun ini 2.100.000 ekor ikan ditebar,” ungkap Nyoman Suardana, Kamis (16/9).
Menurutnya, penebaran ikan air tawar dilakukan pada Taman Beji yang ada di sejumlah pura, saluran irigasi subak, mina padi, dan perairan umum. Dengan adanya penebaran ikan ini, masyarakat diminta tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak kelestarian lingkungan dan ekosistem. Seperti, menggunakan racun, setrum atau listrik yang akan merusak kelangsungan hidup ikan.
“Aksi melepasliarkan ikan ke sungai sebagai upaya pelestarian dan kelestarian hayati dan sungai. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap benih yang ditebar agar dipelihara, dijaga kelestariannya, tidak diracun, disetrum, pada nantinya dapat dipanen lagi untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Selain menjaga ekosistem sungai, program tebar benih ikan juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan, baik yang bersifat ekonomi, kesehatan, pelestarian lingkungan dan sosial. “Ekonomi artinya dengan memelihara ikan hasilnya dapat dipanen untuk dimakan sehari-hari dan kalau ada lebih dapat dijual,” ujarnya.
Terkait produksi benih ikan air tawar di Kabupaten Badung, hingga tahun 2020 sebesar 635,10 ton. Meski belum banyak namun hal itu cukup membantu untuk para kelompok budi daya ikan yang ada di Gumi Keris. “Benih ikan air tawar jenis nila dan lele itu sudah ada yang didistribusikan kepada kelompok budi daya ikan di Badung,” ucapnya.
Disebutkan, saat ini pihaknya masih memiliki tiga Balai Benih Ikan (BBI) yang sudah beroperasi yakni di Kelurahan Kapal seluas 60 are, Desa Petang seluas 20 are dan di Desa Baha seluas 3 hektar. Hanya saja untuk yang di Baha belum rampung. Bahkan hanya beberapa kolam yang bisa digunakan. (Parwata/balipost)
tidak cukup hanya menebarkan benih ke sungai, yg terpenting juga bagaimana menjaga kwalitas air tawar di sungai tsb..saat kini sungai sdh menjadi aliran pembuangan dari berbagai limbah…terlebih yg berada di perkotaan ataupun di daerah relatif hilir.