DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan Kawasan Pantai Sanur Kota Denpasar resmi dimulai. Rencananya, penandatanganan kontrak kerja akan dilaksanakan pada 21 September 2021 mendatang yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Kordinasi Penataan Kawasan Pantai Sanur yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (17/9).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, penataan kawasan Pantai Sanur dilaksanakan guna mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur. Karenanya, penataan kali ini akan difokuskan pada Walk Way (Jogging Track), Kawasan Koservasi Penyu, Penataan Pedagang dan UMKM serta Penataan Kawasan Kelompok Nelayan dan Tourist Information dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja sepanjang 6,8 Km.
“Penataan kawasan Pantai Sanur ini dilaksanakan agar kelihatan lebih rapi dan tertata sehingga jika nantinya kawasan wisata Sanur akan menjadi tujuan wisata utama di Bali,” jelasnya
Lebih lanjut Arya Wibawa berharap penataan kawasan wisata Sanur menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan nanti dapat melibatkan tenaga lokal Sanur dalam program padat karya. Anggaran yang bersumber dari Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Pantai Sanur dengan cakupan wilayah pesisir Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. “Agar pelaksanaan kegiatan penataan pantai Sanur dapat berjalan dengan lancar, saya minta agar sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait terus digencarkan,” kata Arya Wibawa.
“Langkah sosialisasi telah dilakukan bersama kepada masyarakat, setelah penandatanganan kontrak diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan optimal secara bertahap hingga di 2022 nanti, dan upaya mewujudkan penataan Pantai Sanur untuk mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)