Bupati Giri Prasta menyerahkan hibah tanah Pemkab Badung serangkaian Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (17/9). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (17/9). Pada kesempatan tersebut Bupati sekaligus menyerahkan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Badung dengan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP), menjadi pelaba Pura Pengulun Banjar Legian Kaja.

Hibah tanah seluas 410 meter persegi yang berlokasi di LC Legian ini rencananya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R). Acara tersebut dihadiri pula Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Gusti Ngurah Sudiarsa, Camat Kuta beserta Tripika Kecamatan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kelian Suka Duka Legian Kaja I Made Sada didampingi Kelian Dinas I Wayan Riasa menyampaikan, terima kasih kepada Bupati beserta DPRD Badung yang telah berkenan hadir pada Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. Atas nama krama banjar, pihaknya juga berterima kasih atas bantuan hibah tanah pemerintah sebagai pelaba Pura Pengulun Banjar.

Baca juga:  Miliki Komitmen Tinggi di Pendidikan, Bupati Giri Prasta Raih Udayana Award 2019

Lebih lanjut dijelaskan, krama Banjar Legian Kaja berencana membangun TPS 3R untuk melengkapi Bank Sampah Legian Aksi Nyata yang sudah ada sebelumnya. Untuk itu dimohonkan kepada Pemkab Badung untuk membantu pembangunan TPS 3R dan Bank Sampah yang representatif serta modern di lahan 4,1 are yang dihibahkan.

Diharapkan dengan pembangunan TPS 3R ini dapat membantu masyarakat dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kelurahan Legian. “Sebetulnya kami telah mejalankan TPS 3R dengan 160 nasabah, dengan volume sampah terangkut 10-13 kubik per hari. Bank Sampah Legian Aksi Nyata juga berjalan, namun dengan antusias 200 nasabah sehingga tidak dapat dilaksanakan lagi di Bale Adat Legian Kaja,” jelasnya.

Baca juga:  Tak Lagi Bisa Andalkan Pariwisata, Ini Cara Badung Bertahan di Tengah Pandemi

Sementara Bupati Giri Prasta mengapresiasi terlaksananya pujawali di Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. “Semoga pujawali berjalan lancar, labda karya serta masyarakat diberi keselamatan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Ditambahkan, terkait masih mewabahnya COVID-19-19, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menekan dan menanggulangi penyebarannya, salah satunya dengan vaksinasi. Seperti halnya di wilayah Kuta sebagai pusat kepariwisataan, sudah menjadi komitmen pemkab badung menuntaskan vaksinasi di Kuta sehingga level PPKM semakin turun dan pariwisata kembali dibuka.

Sementara mengenai hibah tanah, Bupati menekankan bahwa pihaknya ingin memberikan hibah ini kepada masyarakat dan generasi penerus di Legian Kaja khususnya. Hibah ini juga telah mendapat persetujuan sepenuhnya dari Ketua DPRD Badung. “Sertifikat yang kami serahkan menyebutkan tanah tersebut menjadi hak guna pakai. Namun atas persetujuan Bapak Ketua DPRD Badung berarti tanah ini dapat menjadi milik dari krama suka duka banjar Legian Kaja. Biar tidak ada persoalan ke depan, sehingga anak cucu saya di Legian Kaja selamanya akan dapat menikmati tempat tersebut,” terangnya.

Baca juga:  Keppres Cuti Bersama ASN di 2024 Diterbitkan, Simak Tanggalnya

Ia menambahkan berbuat baik kepada masyarakat adalah salah satu role model yang diberikan dari semua lini. Bupati juga mendukung rencana masyarakat untuk membangun TPS 3R di tanah tersebut. “Kami meyakini tokoh-tokoh di Legian Kaja telah memikirkan untuk apa nantinya, yang jelas untuk kepentingan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *