Polisi merilis kasus penangkapan selebgram yang live dengan memamerkan aurat, Senin (20/9). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis penangkapan selebgram pamer aurat, RR alias Kuda Poni alias Bintang Live. Hasil penyidikan, pelaku ternyata mantan karyawan tempat hiburan malam (THM) di Bali.

“Pelaku LC (ladies companion) di karaoke wilayah Bali. Sejak tempat kerjanya tutup, pelaku jadi selebgram,” tegas Kombes Jansen, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat, Senin (20/9).

Kronologisnya, kata Jansen, pada Jumat (17/9) pukul 02.00 Wita Tim Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek pelaku sedang melakukan live pornografi dalam keadaan telanjang bulat di salah satu aplikasi. Pelaku ditangkap di apartemen, Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

Baca juga:  Kapolresta Sebut Kasus Selebgram Menonjol, Ini Alasannya

“Sebenarnya pelaku tinggal di Jalan Palapa I, Denpasar,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Tim Opsnal Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Subita Bawa menggerebek di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (17/9). Di apartemen tersebut, polisi mengamankan selebgram berinisial RR karena mempertontonkan aurat saat live. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *