DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung menindaklanjuti kasus begal di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. Kasus begal ini sempat viral di medsos.
Pelakunya berinisial AG asal NTT ditangkap di wilayah Sesetan, Densel, Rabu (15/9). AG merupakan residivis kasus begal dan narkoba. “Pelaku dua kali ditangkap anggota Polsek Densel kasus begal dan satu kali dibekuk anggota Polres Badung terkait kasus narkoba,” kata sumber, Senin (20/9).
Sumber mengungkapkan, setelah kasus begal ini viral di medsos, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan plat nopol yang dipakai pelaku, petugas berhasil melacak tempat tinggal di wilayah Sesetan.
Akhirnya Rabu (15/9), polisi menggerebek tempat tinggalnya dan pelaku berhasil diringkus. “Polisi mengamankan barang bukti diantaranya pisau yang dipakai nodong korban,” ujarnya.
Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Besok (Selasa) dirilis pengungkapan kasus ini,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)