WN asal Jepang mengajukan permohonan menjadi WNI. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (20/9), melakukan verifikasi sekaligus memimpin sidang permohonan pewarganegaraan. Seorang perempuan asal Jepang, Oyagi Shuka (22) ingin menjadi WNI.

Oyagi saat ini berstatus sebagai mahasiswa.
Dalam sidang itu, hadir pula Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali.

Oyagi mengajukan mengajukan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kata Jamaruli, WNA ini sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni.

Baca juga:  Banyupinaruh, Pura Taman Pecampuhan Sala Dipadati Pemedek

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait Wawasan Kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. Yang menarik adalah saat tim verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya , WNA yang bersangkutan menyanyikannya dengan baik. “Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat,” jelas Jamaruli. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *