Petugas melakukan disinfeksi ruangan belajar di SDN 4 Sumertha, Denpasar, Jumat (17/9). Disinfeksi ini untuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan segera digelar di Kota Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah lama ditunggu, akhirnya Denpasar memutuskan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Jumat, 1 Oktober. PTM ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar.

Keputusan ini keluar melalui hasil keputusan rapat bersama Dewan Pendidikan, Pengawas, MKKS, K3S dan IGTKI Kota Denpasar pada Senin (20/9). Hal ini dibenarkan Jubir Satgas Peanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (22/9). PTM sudah diputuskan boleh digelar mulai 1 Oktober ini.

Baca juga:  Kasus Penyerangan Brimob dan Perampasan Senpi Mulai Ada Titik Terang

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama. Saat dikonfirmasi, ia  mengatakan hasil keputusan rapat bersama Dewan Pendidikan, Pengawas, MKKS, K3S dan IGTKI Kota Denpasar telah sepakat bahwa sekolah yang menerapkan PTM hanya yang sudah siap saja. Kapasitas 50 persen dari total siswa dalam satu kelas.

Namun dalam teknisnya setiap sekolah tidak diwajibkan pelaksanaannya pada 1 Oktober 2021. Penerapan PTM di tanggal tersebut hanya bagi sekolah yang siap saja. Sekolah yang belum siap melaksanakan PTM bisa menyusul di hari berikutnya.

Baca juga:  Dari Pelaku Curanmor di Pelabuhan Sanur Ditembak hingga Pesta Kembang Api Harus Seizin Kepolisian

Dikatakan, pelaksanaan PTM ini harus ada izin orangtua siswa. Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM boleh mengajukan untuk tetap belajar dalam jaringan (daring).

Pelaksanaan PTM pun akan menggunakan sistem sesi. Satu sesi maksimal  selama 2 jam, setelah itu akan dilanjutkan dengan 50 persen siswa berikutnya. “Kalau berapa rentang waktu dari sesi pertama dan kedua itu urusan masing-masing sekolah punya teknisnya. Juga teknis disekolah apakah siap PTM atau tidak itu juga tergantung sekolah biar kita tidak memaksakan juga,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Data Penambahan Kasus Positif COVID-19 Pusat dan Bali Beda, Ini Kata Gugus Tugas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *