Polisi melakukan olah TKP pencurian kopi di Kintamani. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Ni Ketut Sudiani (60) warga Desa Bantang, Kintamani menjadi korban pencurian. Ratusan kilogram biji kopi miliknya dibawa kabur maling.

Diduga maling beraksi dengan cara memanjat pagar rumahnya. Kasus pencurian yang kini masih ditangani Polsek Kintamani itu terjadi pada Senin (20/9).

Korban saat itu mendapati 250 kilogram biji kopi yang disimpannya dalam 6 karung telah raib. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 9 juta lebih.

Baca juga:  Keributan di Kutsel dan Densel Libatkan Warga NTT, Satu Orang Alami Luka Tusuk

Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijuluw dikonfirmasi Selasa (21/9) mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan mendatangi TKP. Polisi sudah meminta keterangan korban dan saksi.

Diduga dalam melakukan aksinya, pelaku pencurian masuk ke rumah korban dan membawa kabur enam karung biji kopi dengan cara memanjat pagar rumah. “Saat ini pelaku masih lidik,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *