DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus begal dengan pelaku Aloisius Gonzaga Tasi (39) masih didalami penyidik Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel). Ternyata Aloisius baru bebas dari LP Kerobokan pada Juli 2021 terkait kasus narkoba.

Hasil pengembangan kasus ini, pelaku beraksi di enam TKP wilayah Denpasar.

Kapolsek Densel AKP Gede Sudyatmaja, didampingi Kanitreskrim AKP Hadimastika, Selasa (21/9) menyampaikan, TKP yang diakui pelaku asal NTT ini yakni di Jalan Pendidikan II, Desa Sidakarya, Jalan Pulau Moyo Gang Telkom, Desa Pedungan, Jalan Tukad Buaji, Desa Panjer, Jalan Palapa, Desa Sesetan, Jalan Pulau Sula, Desa Dauh Puri, dan Jalan Nangka Selatan, Denpasar. Sedangkan korban yang baru melapor, yaitu Iis Sugiati (35) beralamat di Jalan Pendidikan II dan Betha Cendekia (28) tinggal di Jalan Pulau Moyo Gang Telkom, Densel.

Baca juga:  Usai Beraksi di Lomba Burung, Maling Ditangkap di Lumajang Jatim

“Pelaku ini tidak punya pekerjaan tetap. Dia tinggal di Bali sudah 15 tahun,” ujar AKP Sudyatmaja.

Kronologisnya, pada Rabu (15/9) pukul 11.15 WITA, Iis menuju rumahnya dari membeli air mineral di warung
mengendarai sepeda motor. Saat tiba di dekat rumahnya, pelaku menghentikannya dan bertanya Jalan Bangau.

Saat itu saksi korban menjawab tidak ada. Setelah itu pelaku pergi dan dia balik lagi langsung mepepet korban. Pelaku pura-pura tanya alamat lagi dan saat itulah dia menarik paksa kalung dipakai korban.

Setelah itu pelaku langsung kabur ke arah Jalan Pendidikan. Korban sempat teriak minta tolong, tapi pelaku sudah menghilangkan.

Sedangkan Betha dibegal pada Minggu (5/9) pukul. 23.45 WITA. Saat itu korban pulang dari bekerja dan melintas di jalan Pulau Moyo Gang Telkom, Pedungan. Saat itulah korban dihadang pelaku sambil bilang “minta uang” sambil mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya.

Baca juga:  Banjir Belum Juga Surut, Rumah KK Miskin dan Lumpuh Terendam

Karena ketakutan, korban menyerahkan Rp 30.000 ke pelaku. Namun pelaku menolak dan minta tambahan
uang lagi. Akhirnya korban memberikan uang lagi Rp 50.000. Setelah mendapatkan uang korban, pelaku langsung kabur.

“Kedua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Densel,” ungkap mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanit AKP Hadimastika dan Panit Buser Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (18/9) pukul 20.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sesetan, Denpasar.

Selain mengungkap kasus begal, anggota Unitreskrim Polsek Densel juga menangkap residivis asal NTB, Sandi Anwar (27), beberapa waktu lalu. Pasalnya Sandi terlibat kasus bobol toko HP di Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Baca juga:  Baru Bebas, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

Hasil pemeriksaan, kata Sudyatmaja, pada Jumat (6/9) pukul 00.30 WITA, pelaku survei di Jalan
Raya Sesetan dengan berjalan kaki. Setibanya di depan toko, dia melihat sudah tutup dan ada tembok yang mudah untuk dipanjat.

Selanjutnya pelaku memanjat tembok tersebut lalu naik ke di atap toko. Pelaku memecahkan setengah
lembar asbes agar bisa masuk ke dalam toko.
“Pelaku berhasil mengambil lima HP. Modusnya dengan cara bobol atap dan plafon toko. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Densel,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *