DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (21/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Denpasar Gelar PTM Mulai 1 Oktober
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah lama ditunggu, akhirnya Denpasar memutuskan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Jumat, 1 Oktober. PTM ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar.
Keputusan ini keluar melalui hasil keputusan rapat bersama Dewan Pendidikan, Pengawas, MKKS, K3S dan IGTKI Kota Denpasar pada Senin (20/9). Hal ini dibenarkan Jubir Satgas Peanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (22/9). PTM sudah diputuskan boleh digelar mulai 1 Oktober ini.
2. Mahasabha Luar Biasa, Marsekal Putu Dunia Terpilih Jadi Ketua PHDI
DENPASAR, BALIPOST.com – Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia terpilih menjadi Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bhakti 2021-2026. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Bintang 4 ini terpilih dalam Mahasabha Luar Biasa (MLB) yang digelar oleh ForKom PHDI Provinsi se-Indonesia di Wantilan Pura Samuan Tiga Gianyar pada 18-19 September 2021.
MLB digelar berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar PHDI ini berjalan dengan tertib, kondusif dan saling asah, asih asuh. Putu Dunia, menjelaskan bahwa secara de facto dan yuridis sudah diatur di Anggaran Dasar (AD) PHDI. Yakni, dalam Pasal 30 ayat (4) dinyatakan “Dalam keadaan mendesak dan demi keutuhan Parisada, dapat diadakan Mahasabha Luar Biasa atas usul sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi yang ada.”
3. Banjir dan Longsor Landa Jembrana
NEGARA, BALIPOST.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jembrana mengakibatkan banjir dan longsor, Senin (20/9) malam. Belum ada laporan korban jiwa dalam bencana ini.
Hampir seluruh permukiman padat mengalami genangan air bahkan banjir. Hujan yang terjadi selama kurang lebih 5 jam tersebut menyebabkan banjir dan longsor.
4. Gubernur Koster Keluarkan SE Atur PTM
DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Pendidikan di Provinsi Bali diperbolehkan melaksanakan pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan/atau pembelajaran secara online (jarak jauh). Hal ini mengingat Bali sudah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor B.13.420/76560/DIKPORA Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Masa Pendemi Covid-19 di Provinsi Bali. SE yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini telah ditetapkan sejak 14 September 2021.
5. Soal Mahasabha Luar Biasa PHDI, Wisnu Bawa Tenaya Sebut Ilegal
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya angkat bicara, terkait adanya Mahasabha Luar Biasa PHDI di Bali. Kegiatan itu diselenggarakan 18 dan 19 September di Pura Samuan Tiga, Gianyar, Bali.
Wisnu Bawa Tenaya menegaskan bahwa Mahasabha Luar Biasa PHDI tersebut tidak sah atau ilegal. Sebab, tidak sesuai dengan AD/ART PHDI.