SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jangan berpuas pada angka, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal. Jangan juga berinteraksi yang tidak perlu dengan rekanan, yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang bisa menimbulkan celah tindakan korupsi.
“Jangan coba-coba mengambil yang bukan hak kita,” tegas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) atau progress Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/9).
Menurut Bupati Suwirta, capaian 65 persen di triwulan III akan terus bergerak sampai akhir penilaian. Upaya untuk mencegah terjadinya korupsi adalah dengan meningkatkan transparansi, baik dalam pengelolaan keuangan, barang daerah maupun lainnya. “Ukuran kami bagaimana mencegah korupsi sehingga pemerintahan berjalan dengan baik, yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.
Ia memohon arahan dari KPK agar MCP Kabupaten Klungkung semakin lebih baik.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Budi Waluya, capaian MCO Klungkung sampai triwulan III mencapai 65 persen. Klungkung berada diposisi kelima di Provinsi Bali dan ke-21 di Indonesia. “Kami mengapresiasi komitmen pimpinan daerah dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Rapat monitoring dan evaluasi diikuti langsung Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Made Seger dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Klungkung. (Adv/balipost)