Tes penerimaan CASN di Bali digelar dengan prokes ketat. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menggelar tes penerimaan CASN Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung dari Selasa-Kamis, 21-23 September 2021. Sebanyak 824 peserta tes terbagi dalam 3 gelombang setiap harinya di titik lokasi Kantor Regional X Denpasar.

Ketua Tim Seleksi Pengadaan CASN Provinsi Bali Kementerian Kesehatan, dr. Ketut Ariawati, Sp.A., mengatakan bahwa tes CASN dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat dengan alur yang sudah diatur dengan baik. Diantaranya, melakukan RDT Antigen atau swab PCR, menggunakan masker dobel, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan pakai sabun, serta untuk peserta ujian di Jawa dan Bali wajib sudah vaksin dosis pertama.

Baca juga:  Kemenkes Amati Pola Subvarian Omicron Terbaru

“Saat mereka masuk sudah harus dengan cek suhu, Ketika normal di bawah 37,5, masuk untuk cuci tangan, kemudian diarahkan ke ruang tunggu, kemudian menunggu untuk dipanggil,” ujar dr. Ketut Ariawati, Rabu (22/9).

Jika suhu tubuh peserta diatas 37,5 setelah tiga kali pengukuran, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga Kesehatan dan fasilitas RDT Antigen mandiri bagi peserta. Bagi peserta yang tetap diizinkan mengikuti tes CASN akan mengikuti ujian di ruang khusus yang terpisah dari peserta lainnya.

Baca juga:  KMB Serahkan Punia Untuk Pemangku dan Pecalang Besakih

Pihaknya mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi CASN bersifat transparan dan akuntable. “Kita bisa melihat nilai langsung dari CAT nya, jadi masyarakat sendiri tau bahwa perekrutan ini sifatnya transparan dan akuntabel, sehingga orang yang diterima memang orang-orang yang terpilih,” tegas dr. Ketut.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kanreg X BKN Denpasar, Paulus Dwi Laksono juga menegaskan bahwa penerimaan CASN yang dilakukan bersifat transparan dan akuntabel. “Nilai langsung bisa diketahui oleh yang bersangkutan setelah selesai mengerjakan soal, kemudian yang kedua akuntabel karena bisa dipertanggungjawabkan objektivitasnya kepada masyarakat dan transparan nilainya bisa diketahui umum,” tegasnya.

Baca juga:  Wakapolda Suardana Lakukan Tendangan Bola Pertama IDCT

Selain itu, penggunaan face recognition di tahun 2021 juga diyakini akan meminimalisir potensi kecurangan. Dimana aktivitas ini dilakukan setelah proses registrasi,peserta melakukan foto wajah, dan secara komputerisasi akan dilakukan pencocokan antara foto wajah dengan kartu ujian. “Jadi saat peserta memasukkan PIN, jika foto dan wajah berbeda, maka soal tidak akan keluar,” pungkas Paulus. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *