Ilustrasi uang rupiah di penyimpanan. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Di masa pandemi COVID-19, simpanan pemerintah daerah justru mengalami peningkatan. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Kamis (23/9).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Sri Mulyani mengatakan simpanan Pemda sejak 2019 sampai dengan 31 Agustus 2021 naik 3,01 persen menjadi Rp 178,95 triliun dari Juli 2021 yang sebesar Rp 173,73 triliun. “Kenaikan ini menjadi perhatian kami,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021.

Baca juga:  Krisis Perbankan di Eropa dan AS Harus Diwaspadai

Ia menilai hal tersebut sebagai dampak dari rendahnya realisasi belanja daerah yang baru mencapai 44,2 persen pada Agustus 2021 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selain itu, tercatat saldo rata-rata di akhir tahun selama tiga tahun terakhir mencapai Rp96 triliun.

Menkeu menyebutkan masih terdapat provinsi dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan biaya operasional tiga bulan ke depan. Selisih tertinggi antara nilai simpanan dan biaya operasional tiga bulan adalah di Jawa Timur sebesar Rp 9,9 triliun, Aceh Rp 4,3 triliun, dan Jawa Tengah Rp 4,2 triliun.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri

Provinsi yang memiliki biaya operasional lebih tinggi dari nilai simpanan tercatat terbesar di DKI Jakarta yaitu Rp 2,5 triliun, Lampung Rp 1,1 triliun, dan Nusa Tenggara Barat Rp 900 miliar.

“Tentunya kami berharap kalau biaya operasionalnya lebih tinggi di atas simpanannya berarti dananya sudah digunakan,” ucap Sri Mulyani.

Maka dari itu, ia meminta agar pemanfaatan kas di daerah ke depannya perlu lebih optimal. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jelang KTT G20, Pemda Diminta Perketat Pengawasan PMK di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *