AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai melakukan pengecekan terhadap truk barang membawa motor dengan tujuan Lembar di Pelabuhan Padangbai, Manggis. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas mengamankan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolsek Padangbai, Kompol Made Suadnyana, Jumat (24/9) mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan itu dilakukan selama tiga hari. Mulai Senin 20 September sampai Kamis 23 september 2021. “Kegiatan ini rutin kita lakukan,” ucapnya.
Suadnyana menambahkan, setelah selesai melakukan pemeriksaan, kendaraan yang dilengkapi surat-surat dikembalikan, sedangkan yang tidak lengkap diamankan di Mapolsek Padangbai. “Selama tiga hari pemeriksaan, kita berhasil mengamankan 48 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan,” jelasnya.
Bagi pemilik ataupun masyarakat yang merasa memiliki bisa datang ke Polsek Padangbai dengan menunjukkan dokumen kepemilikan, berupa BPKB maupun surat atau dokumen yang berkaitan dengan hak atas kendaraan tersebut. “Jadi, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dan juga bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polsek Padangbai dengan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)