DENPASAR, BALIPOST.com – Kelurahan Pemecutan menertibkan warga yang membunyikan musik keras di tengah malam. Penertiban yang dilakukan mengingat ada laporan warga yang terganggu. Hal ini disampaikan Lurah Pemecutan, I.B. Agung Upawana Manuaba saat dikonfirmasi Jumat (24/9).
“Kami melaksanakan penertiban mengingat adanya laporan masyarakat yang terganggu karena membunyikan musik yang keras di malam hari. Selain itu juga mengingat pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Denpasar untuk mencegah kerumunan,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat sumber musik keras tersebut dari salah satu perusahaan yang sedang cek sound. Namun dengan adanya laporan masyarakat sekitar pihaknya tetap memberi teguran dan pembinaan agar mengecilkan suara musik. “Kami beri pembinaan dan teguran agar musiknya dikecilkan dan juga dilakukan jangan di tengah malam,” ujarnya.
Selain itu, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan sosialisasi secara rutin. Dengan itu diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (Asmara Puitera/balipost)