MANGUPURA, BALIPOST.com – Kajari Badung, I Ketut Maha Agung memimpin sertijab dan penyumpahan pejabat struktural di Kejari Badung, Jumat (24/9). Pejabat yang digeser adalah Indra Thimoty, yang posisinya digantikan oleh Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Sedangkan Indra Thimoty mendapatkan tugas di tempat baru, dengan posisi jabatan yang sama. Yakni, Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
“Mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI,” ucap Maha Agung.
Ia berharap, mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia. (Miasa/balipost)