Suasana ujian sekolah di SMPN 3 Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Sekolah di Kabupaten Bangli sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (27/9). Hanya saja dari 190 sekolah SD dan SMP, masih ada beberapa yang belum siap. Salah satu alasannya karena ruang kelas masih direhab.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan kegiatan PTM sudah bisa kembali dilaksanakan sekolah SD dan SMP di Bangli mulai Senin (27/9). Pihak sekolah diperbolehkan menggelar PTM sepanjang sudah siap. “Sepanjang sekolah sudah siap protokol kesehatan, siap sarana prasarana dan siap segalanya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan peserta didik, sudah bisa melaksanakan PTM mulai Senin,” ungkapnya Minggu (26/9).

Baca juga:  Wajibkan PTM di Semester Mendatang, 4 Menteri Keluarkan SKB

Berdasarkan laporan dan surat pernyataan yang sementara diterimanya dari sekolah per sore kemarin, sudah ada 107 sekolah yang menyatakan siap menggelar PTM mulai Senin hari ini. Di sisi lain, terdapat dua sekolah yakni SMPN 4 dan SMPN 7 Kintamani yang menyatakan siap menggelar PTM mulai 4 Oktober mendatang. “Ada satu sekolah yakni SMP 5 Tembuku yang belum siap melaksanakan PTM karena ada perehaban ruang kelas,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Warga Kelurahan Ini di Bangli Jadi Korban Jiwa COVID-19

Disampaikan Wirajaya, secara umum sekolah di Bangli sudah siap menggelar PTM kembali. Sebab sejak pandemi covid-19 melanda, sekolah di Bangli sudah sempat menggelar PTM beberapa kali. Terakhir pada bulan Maret lalu. “Secara umum sudah siap. Karena sudah 7 bulan terakhir tidak melaksanakan PTM, jadi tetap ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Seperti menyediakan sarana prokes seperti sanitizer yang sudah habis dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan Bendera Dipasang di Kota Bangli

Dalam pelaksanaan PTM terbatas kali ini, sekolah diberikan kesempatan menghadirkan siswa maksimal 50 persen. Kehadiran siswa di sekolah dibatasi maksimal 3 jam. Kata Wirajaya, dalam pelaksanaan PTM terbatas ini ijin orang tua mutlak diperlukan. “Kami belum mendapat laporan dari sekolah apakah semua orang tua mengijinkan anaknya mengikuti PTM. Kami akan lakukan monitoring ke sekolah-sekolah,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *