Calon penumpang berada diruang tunggu saat menunggu jadwal keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melandainya tambahan kasus COVID-19 secara nasional diharapkan tidak menurunkan kewaspadaan semua pihak. Terutama, dengan adanya varian baru yang bermunculan di sejumlah negara.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (27/9), pemerintah memperketat kedatangan orang asing untuk mencegah penyebaran COVID-19. Khususnya, dari daerah-daerah yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.

“Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita,” ujarnya dalam keterangan terkait evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar.

Baca juga:  Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Ia menyebut sejumlah negara dinilai memiliki potensi penularan tinggi. Dua yang disebutnya adalah Amerika Serikat dan Turki. “Terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki, itu juga dalam kategori cukup tinggi,” imbuhnya.

Luhut juga memastikan proses karantina selama 8 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri masih dilakukan. Hal itu sesuai dengan saran epidemiolog. “Karena hasil epidemiolog, itu dua hari kelihatan reaksi kalau dia kena varian delta ini. Kita masih cukup oke dengan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Pimpinan Pesantren Al Zaytun Ditahan

Luhut mengatakan pemerintah pun tegas langsung melakukan karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri. Bahkan jika mereka datang dari daerah dengan tingkat penularan rendah. “Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana rendah, jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa dikarantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung bawa ke karantina,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga akan mengatur jadwal kedatangan penerbangan dari luar negeri. “Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan. Ini untuk menghindari juga hal lain,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Hadapi Persaingan Bebas, Usaha Ritel Koperasi Diberdayakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *