Siswa sedang menjalankan prokes mencuci tangan sebelum masuk ke sekolah dalam simulasi PTM. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Badung akan dilaksanakan pada awal Oktober. Kebijakan ini mendapat perhatian serius wakil rakyat di DPRD Badung.

Dalam rapat internal Komisi IV DPRD Badung, Senin (27/9) muncul usulan sekolah agar membentuk satgas COVID-19 di setiap sekolah dalam melakukan pengawasan. Tidak hanya itu, dalam PTM tidak ada jam istirahat sehingga siswa langsung pulang.

“Jika nanti ada yang terpapar COVID-19, PTM di sekolah tersebut bisa dihentikan sewaktu-waktu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Sumerta.

Baca juga:  Kembali Ditemukan Positif COVID-19, SMPN 2 Kuta Perpanjang Belajar Daring

Dalam rapat internal tersebut juga membahas surat yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Badung terkait pembelajaran tatap muka di Badung. Pihak Disdikpora memohon rekomendasi ke DPRD Badung untuk PTM.

“Setelah kita melakukan pembahasan bersama, kami tidak perlu untuk mengeluarkan rekomendasi karena sudah jelas ada surat edaran dan imbauan Mendagri, begitu juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Bali dan sudah surat edaran dari Bupati tentang pembelajaran PTM sehingga sudah jelas disana panduannya dan kita serahkan ke pihak Disdikpora untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Baca juga:  Peserta APTFF Yogyakarta Kepincut Layanan Spa Ala Keraton

Bendesa Adat Pecatu ini berharap Disdikpora membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Inmendagri yang telah diterima. “Untuk evaluasinya, nanti kita juga ikut melakukan evaluasi karena sewaktu-waktu pelaksanaan PTM ini bisa dievaluasi,” katanya.

Menyikapi adanya pungutan untuk pembelian pakaian seragam sekolah, Sumerta menyebutkan pungutan seragam dikarenakan pembelajaran tatap muka, sehingga siswa perlu seragam. “Jangan sampai siswa yang sudah tamat SD masih menggunakan seragam SD-nya saat belajar di jenjang SMP. Jika ada kebijakan sekolah untuk memungut seragam mohon dimaklumi dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Baca juga:  Dibantu Kemendag, Pasar Petang segera Direvitalisasi

Namun demikian, dengan diizinkannya pembelajaran tatap muka, pihaknya mendorong eksekutif untuk melakukan penganggaran pakaian seragam kembali. “Jika PTM diberlakukan hingga tahun 2022, kita dorong agar pemerintah kembali program seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Badung,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *