AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan tugas penangganan COVID-19 di Karangasem melakukan verifikasi terhadap sekolah yang menyatakan siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini dilakukan sebelum pelaksanaan PTM resmi digelar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora bersama Dinas Kesehatan Karangasem, Dinas Perhubungan Karangasem, BPBD Karangasem, Satpol PP, Ketua MKKS SMA telah melaksanakan rapat terkait PTM tersebut. “Kita telah minta pihak sekolah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan, seperti protokol kesehatan,” ucapnya.
Sutrisna, menambahkan, secara umum Satuan Pendidikan (Satdik) PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK menyatakan siap melaksanakan PTM. Baik dalam pengisian dapodik, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi dan alat yang dibutuhkan dalam melaksanakan PTM terbatas.
“Guna memastikan kesiapan dalam pelaksanaan PTM, kita telah meminta satdik melampiri data peduli lingkungan bagi warga sekolah, yang ditandatangani oleh Kepala Satdik dan dikirim ke Disdikpora,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Keputusan Bersama 4 Menteri maupun SE Gubernur nomor : B31.420/76560/Dikpora, PTM terbatas dilakukan dengan cara penerapan protokol kesehatan yang ketat. @aktu belajar maksimal 90 menit tanpa ada Istirahat.
“Untuk jenjang SD, SMP, SMK, SMA jumlah siswa yang melaksanakan PTM maksimal 50 persen. Dan apabila jumlah siswa banyak, persentasenya dapat diatur oleh Kepala Satdik. Sedangkan untuk PAUD sederajat maksimal 33 %, maksimal 5 orang per kelas,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)