Pengendara motor melintas di kawasan Ground Zero, Legian, Kuta. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) menjadi salah satu syarat pelaku usaha pariwisata untuk beroperasi saat pandemi COVID-19. Namun, pendaftaran memperoleh sertifikat ini ternyata tak mudah, paling tidak bagi pengelola destinasi wisata dan kuliner di Badung.

Pasalnya, meski ingin memiliki sertifikat ini, masih banyak pelaku usaha yang terkendala saat pengurusan secara online ini. Salah satunya dikarenakan tidak dimilikinya nomor induk berusaha (NIB).

Anggota Komisi II DPRD Badung, IGA Agung Inda Trimafo Yudha yang mencoba memfasilitasi masalah tersebut mengakui kehabisan akal. “Daya Tarik Wisata (DTW) banyak yang dikelola oleh bukan profesional, mereka tidak punya NIB. Sementara CHSE itu daftarnya online, begitu ditanya NIB, ya sudah tidak bisa diproses lagi,” ungkap Trimafo dalam rapat kerja, Senin (27/9).

Baca juga:  Gojek Apresiasi Program Percepatan Pemberian NIB UMK

Menurutnya, pelaku pariwisata yang belum memiliki sertifikat CHSE kebanyakan objek wisata milik desa adat. “Kami mohon kepada Dinas Pariwisata mencarikan solusi atas permasalahan itu,” katanya.

Kendala serupa juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Badung, Ni Luh Kadek Suastiari. Menurutnya, para pedagang kuliner di wilayah Sangeh dan sekitarnya juga kesulitan mengakses kepemilikan sertifikat CHSE lantaran tidak memenuhi syarat adminitrasi.

“Saya juga kerap ditanya apa punishment yang diberikan kalau tidak memiliki CHSE. Sebab, banyak dari mereka tidak bisa mengakses, karena mereka merupakan pengusaha kecil,” ujarnya.

Baca juga:  New Yaris Resmi Dipasarkan di Bali, Ini Harganya

Menyikapi masalah tersebut, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, Cokorda Raka Darmawan mengakui tak mampu berbuat banyak. “Itu (CHSE) kewenangan pusat, tapi akan kami coba komunikasikan,” tegas Cok Darmawan, Selasa (28/9).

Birokrat asal Gianyar ini akan mencoba menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga ada jalan keluar bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak dapat mengakses CHSE lantaran terkendala NIB. “Kami akan coba apa bisa dibijaksanai paling tidak perlengkapan CHSE mereka punya. Contoh wastafel, thermogun, hand sanitizer, dan pemahaman dari petugasnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Ditabrak Angkutan Umum di Sembung, Dua Wanita Meninggal

Sejatinya, peralatan yang disiapkan dalam CHSE tidak sulit. Pemilik usaha hanya wajib menyiapkan sarana dan prasarananya. Seperti, tersedianya tempat cuci tangan di beberapa titik sesuai dengan luas wilayahnya, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan tentunya dari segi kebersihan tempat juga harus dijaga. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *