Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meresmikan Kapal Pemburu Cepat KP XI-2017. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa (28/9) mengatakan wilayah hukum Polda Bali memiliki luas wilayah laut sekitar 420 kilometer persegi dan tujuh pulau. Wilayah ini rentan terjadi kecelakaan laut.

Tak hanya itu, lanjutnya, wilayah laut juga rawan tindak kejahatan, seperti illegal fishing, destructive fishing, serta ancaman penyelundupan narkoba. Untuk itu, Kapal Pemburu Cepat KP XI-2017 bantuan Baharkam Mabes Polri yang baru diresmikan diharap bisa dioperasikan maksimal.

Baca juga:  Ditengah Minim Siswa, SDN 1 Blimbingsari Tetap Bertahan

Peresmian tersebut dilaksanakan di Dermaga Kapal Subditpatroliairud. “Kita ketahui bersama personel Ditpolairud memiliki tugas kepolisian perairan meliputi patroli dan penegakan hukum serta SAR di peraiaran,” tegasnya.

Tidak hanya itu personel Ditpolairud juga menyelenggarakan pembinaan terhadap masyarakat pesisir pantai untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bantuan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 berperalatan canggih ini makin melengkapi armada Ditpolairud Polda Bali.

Baca juga:  Kapolda Golose Sebut Tidak Ada Potensi Rusuh di Bali

Saat ini terdapat 11 Kapal Patroli. “Saya harapkan dapat difungsikan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa menjaga perairan wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *