Polres Gianyar merilis kasus kriminal yang berhasil diungkap dalam 3 bulan terakhir. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam 3 bulan terakhir, Reskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap sembilan kasus kriminal. Jenisnya dari pemalsuan surat, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penipuan.

Kapolres Gianyar, AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kasat Reskrim Laorens R. Heselo, dan Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Hendrajaya di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9) mengatakan dari seluruh kasus yang diungkap, mayoritasnya adalah curat. Yakni sebanyak 4 kasus. Sedangkan pemalsuan surat sebanyak 3 kasus, dan 2 kasus pencurian biasa.

Baca juga:  Per 1 Januari Diberlakukan, Tim Gabungan Mulai Sosialisasi Penertiban Parkir di Ubud

Kapolres Gianyar menilai kasus kriminal dalam 3 bulan terakhir mengalami peningkatan. Kasus curat disebutnya mendominasi dalam 3 bulan terakhir dipengaruhi masalah kesulitan keuangan di masa pandemi. Untuk mengantisipasi peningkatan aksi kriminal, TNI dan Polri dengan pengamanan gabungan melalukan patroli Kamtibmas terutama pada malam hari.

Ia menambahkan masyarakat sudah proaktif membantu kepolisian bersama pecalang dan tokoh masyarakat guna menjaga Kamtibmas. Sinergi masyarakat, pemerintah daerah dan TNI Polri akan tercipta kondisi masyarakat yang kondusif. “Jika masyarakat menemukan aksi yang mencurigai silahkan melapor ke kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Penggelapan Uang KSU Dana Asih, Ratusan Nasabah Lapor Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *