DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga pengamen yang sempat ditertibkan Satpol PP Denpasar kini bisa bernafas lega. Pasalnya, ketiga pengamen yang masih dibawah umur ini sudah bisa pulang ke kosnya bersama keluarga.
Ini terjadi setelah pihak keluarganya telah menjemputnya di Dinas Sosial, Denpasar, Rabu (29/9). Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, A.A. Ayu Diah Kurniawati mengatakan pihaknya telah berkali-kali melakukan pemulangan terhadap para pengamen serta gepeng yang berhasil diamankan Satpol PP.
Hanya saja, beberapa dari mereka kembali melakukan kegiatan tersebut. Bahkan, beberapa ada juga wajah-wajah baru yang ditertibkan.
Dikatakan, dalam beberapa bulan belakangan ini terjadi fenomena baru terjadi di Denpasar. bila sebelumnya banyak gepeng maupun pengamen yang berasal dari luar Bali, kini sudah banyak yang dari Bali sendiri, seperti Karangasem ini.
Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda Karangasem untuk proses pemulangan. Akan tetapi banyak yang beralasan karena ekonomi jadi sulit dilakukan pengawasan.
Dikatakan, pihaknya di Dinas Sosial bukan saja melakukan pemulangan orang-orang yang seperti ini. Namun, kini pihaknya juga berupaya agar ada pihak-pihak yang mau menampung orang yang memiliki talenta, seperti menyanyi di rumah makan.
Mereka bisa beraktivitas sambil menghibur pembeli. Karena setelah ditelusuri, banyak dari mereka membantu orangtuanya untuk mencari uang.
Salah satu keluarga pengamen, I Wayan Reski yang merupakan ayah dari IMA (11) mengaku tidak melarang anaknya mengamen di jalan. Ini dilakukan untuk mencari uang tambahan karena pendapatannya di Denpasar sangat kecil.
Bahkan, kadang-kadang tidak ada pekerjaa, otomatis tidak ada uang. Menurutnya penghasilan tersebut tidak mencukupi untuk kehidupannya sehari-hari bersama keluarganya di Denpasar. Mereka kos di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar. (Asmara Putera/balipost)