Aplikasi – Uji coba aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai ASN dan non-ASN di Puspemkab Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemkab Jembrana mewajibkan setiap pegawai di perkantoran menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini diterapkan untuk memudahkan pemantauan terkait Covid-19 di lingkungan Pemkab Jembrana. Syarat masuk ini juga berlaku bagi pengunjung yang datang mencari pelayanan di seluruh areal perkantoran satu atap ini.

Uji Coba penerapan aplikasi tersebut dilakukan Rabu( 29/11) dimulai untuk pegawai yang masuk ke kantor. Tahap uji coba dipantau Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Asisten 2 Setda Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya.

Baca juga:  Marketplace Temu Dari China Dicegah Masuk Indonesia

Sekda Budiasa mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dilandasi dengan Surat Edaran Sekda Jembrana nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi di lingkungan Pemkab Jembrana. “Sekarang ini masih kita ujicobakan. QR code sudah dipasang di pintu masuk dan pintu keluar. Dari satgas juga sudah menyiapkan tim untuk pendampingan.

Kita harapkan semua pegawai baik ASN maupun non ASN sudah menggunakan aplikasi peduliLindungi . Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana,” kata Sekda Budiasa.

Baca juga:  Tanggap Darurat Berakhir, Bangli Masuk Masa Transisi

Mantan Camat Jembrana ini juga mengaku telah diinformasikan kepada seluruh pegawai melalui kepala OPD masing-masing. Menurutnya aplikasi ini sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan keluar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya. Termasuk perkantoran di Kabupaten Jembrana.

Saat ini baru pintu masuk dan keluar Pemkab. Diharapkan ke depan aplikasi ini juga bisa terintegrasi dengan sistem absensi online yang sudah dijalankan pemkab Jembrana.”Sehingga pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini,” ucapnya.

Baca juga:  OPA 2019, Polantas Telusuri Pemberi Izin Operasional Kendaraan Roda Tiga

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan melalui aplikasi ini diharapkan akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19.” Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan , tim dilapangan tidak manual lagi,” tandasnya. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *