Korban, MR, dirawat di RS setelah mengalami penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan penganiayaan dialami seorang anak baru gede (ABG), MR (14). Siswa SMP ini mengaku disetrum, kakinya diinjak hingga patah oleh oknum polisi yang membubarkan trek-trekan liar di Jl. By-Pass Ngurah Rai, Sanur, Densel, pada Sabtu (25/9) dini hari.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Bid. Propam Polda Bali pada Selasa (28/9). “Korban harus menjalani operasi akibat kakinya patah,” kata sumber polisi, Rabu (29/9).

Baca juga:  Perjuangkan SHM Tanah di Gilimanuk, Puluhan Warga Datangi DPRD

Masih menurut sumber, peristiwa ini berawal pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban yang membonceng teman wanitanya, melintas di Jl. By-Pass Ngurah Rai, Sanur, usai nonton balapan liar.

Saat melintas tepat di depan restoran di jalan itu, rombongan pelajar ini dicegat beberapa polisi. Lantaran panik, mereka berhamburan kabur, termasuk korban.

Namun naas, saat hendak memutar balik, motor yang dinaiki korban tiba-tiba ditendang seorang polisi hingga terjatuh. Saking takutnya, pelajar ini memilih lari dan meninggalkan motornya yang terjatuh.

Baca juga:  Dua Oknum Warga Sumberkelampok Minta Maaf, Bendesa Tetap Gelar Paruman dan Proses Hukum

Korban dikejar polisi yang mengenakan pakaian preman. Tepat di depan sebuah restoran, dia didorong oleh polisi itu hingga terjatuh. Setelah itu, oknum ini mengeluarkan alat setrum dan menyetrum paha remaja itu.

Saat korban dalam posisi terjatuh, kembali disetrum bagian rusuknya. Kakinya juga diinjak hingga patah.

Bukannya memberi pertolongan, oknum polisi ini kembali memukul mulut korban hingga berdarah.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.Syamsi, Rabu kemarin mengatakan memang benar telah menerima laporan kasus tersebut. Namun …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Pembunuh Agung Mirah Ditangkap di Lampung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *