Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Bali dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai. Kendati demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19. Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantorannya. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis (30/9).

Baca juga:  Percepat Vaksinasi Lansia, Kodam Lakukan Door To Door

Lebih jauh ia mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk. Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai Pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Baca juga:  Jumlah Terkonfirmasi Baru Kembali Turun, Hari Ini di Bawah 150 Kasus COVID-19

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 di Bali semakin melandai. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut. “Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran,” tegas Gede Pramana. (Winata/Balipost)

Baca juga:  Curi HP di Restoran, Sopir Travel Ditangkap
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *