Tujuh sepeda motor bodong yang diamankan Polres Jembrana hendak dikirim ke Sumbawa. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana berhasil mengamankan tujuh sepeda motor bodong yang rencananya dikirim ke Sumbawa dari Medewi, Jembrana, Selasa (29/9) siang. Total keseluruhan sepeda motor yang hendak dikirim sebanyak 16 unit.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata, Jumat (1/10), mengatakan pengungkapan tujuh motor bodong ini berawal dari informasi anggota Opsnal Reskrim Polres Jembrana, Selasa (28/9). Ada aktivitas pengumpulan sepeda motor dan dinaikkan ke truk.

Baca juga:  Surat Keluhan Judi Sabung Ayam Viral, Polisi Langsung Lakukan Ini

Kemudian tim buser mengecek ke Jalan Pesinggahan, Desa Medewi, yang merupakan lokasi pengumpulan sepeda motor itu. setelah diperiksa, pengemudi truk DK 9443 WJ, Bilayadi (49) asal Pulukan, mengaku belasan motor ini hendak dikirimkan ke Sumbawa.

Petugas selanjutnya mengecek surat-surat kendaraan dan ternyata ada delapan yang tidak dilengkapi BPKB. “Delapan tidak dilengkapi BPKB, kita kemudian lakukan pendalaman. Dan ada salah satu warga yang datang mengakui itu miliknya dan telah dilengkapi dokumen,” terangnya.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Cengkeh, Residivis Diamankan

Sehingga masih ada tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen (BPKB). Atas temuan itu, polisi menurutnya masih melakukan pendalaman. “Apakah sepeda motor ini hasil tindak pidana atau tidak, kita lakukan pengembangan dan informasikan ke jajaran,” terangnya.

Dari pengakuan sopir, tiga unit sepeda motor bodong itu dibeli sendiri olehnya karena ada pesanan dari Sumbawa. Sedangkan empat unit sisanya merupakan titipan dari seseorang yang bernama Ari untuk diberikan ke Alamsyah di Sumbawa. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Pandemi, Kasus Kriminalitas dan Lakalantas di Jembrana Turun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *