JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan penggabungan atau merger empat BUMN pelabuhan Pelindo menjadi satu Pelindo telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dikatakan, Jumat (1/10), merger ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Menurut Menteri BUMN, dikutip dari Kantor Berita Antara, penggabungan Pelindo ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
“Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, terbuka peluang perusahaan untuk go global. Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia,” kata Erick.
Dalam merger ini, PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan BUMN sektor pelabuhan dinilai sebagai langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi. Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN sektor pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan. Rencana integrasi itu juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo. (kmb/balipost)