Bupati Buleleng meninjau simulai PTM di SDN 3 Banjar Jawa sebelum PPKM. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Pendidikan (Satdik) di Buleleng melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai Senin (4/10). Satdik yang kembali dibuka ini setelah mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng.

Namun demikian tidak seluruh stadik di daerah ini melaksanakan PTMT, ini karena cakupan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK-red) belum mencapai 75 persen. Data dihimpun di lapangan satdik yang melaksanakan PTMT mulai hari ini adalah 30 PAUD. Ada 23 PAUD dan 14 Pendidikan Non Formal (PNF) belum melaksanakan PTMT.

Jenjang SD sebanyak 467 terdiri dari 446 sekolah negeri dan 9 swasta diizinkan menggelar PTMT hari ini. Namun begitu, ada 12 SD yang belum mendapat izin membuka kembali sekolah.

Baca juga:  Di Buleleng, Harga Sembako Stabil, Stok Cukup

Jenjang 72 jenjang SMP meliputi negeri 56, dan swasta sebanyak 15 melaksanakan PTMT. Ada 1 SMP yang belum mendapat izin melaksanakan PTMT.

Jenjang SMA sebanyak 31 terdiri dari 17 SMA negeri dan swasta sebanyak 14 sekolah. Kemudian jenjang SMK tercatat 27 sekolah yang melaksanakan PTMTM hari ini.

Rinciannya, 14 sekolah negeri dan 13 swasta. Di jenjang ini semua mendapat izin PTMT.
Sedangkan, jenjang pendidikan islam tercatat sebanyak 66 sekolah melaksaakan PTMT, di mana ada 6 sekolah negeri dan swasta sebanyak 51 sekolah. Masih ada 9 sekolah yang pada jenjang ini belum mendapat izin melaksanakan PTMT.

Baca juga:  Desa Adat Padangbulia Sambut Baik Usulan Maamukan-amukan Masuk WBTB

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika mengatakan, secara umum satdik dari jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD), TK, SD, SMP, SMA/ SMK sudah melaksanakan PTMT. Pelaksanaannya disesuaikan dengan satdik masing-masing, seperti pemberlakuan 2 shift.

Yang pasti, satdik yang menggelar PTMT hari ini dilakukan selama 3 jam pelajaran atau 120 menit. Pada PTMT ini, masing-masing satdik tidak melaksanakan jam istirahat bagi siswanya. Ketika PTMT berakhir, peserta didik dipersilahkan pulang. “Karena ini masih terbatas, maka PTMT-nya dilakukan pada 3 jam pelajaran saja. Tidak ada istirahat kalau untuk shift kedua, ada jeda 20 menit, baru dilakukan shift berikutnya. Satdik wajib menerapkan prokes dan ini diawasi dengan ketat,” katanya.

Baca juga:  Pembelajaran Tatap Muka, Fokuskan Penerapan Prokes 3M

Kadisdikpora Astika menyebut, bagi satdik yang belum mendapat izin menggelar PTMT dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi. Menunggu mendapatkan rekomendasi bisa menggelar PTMT, satdik bersangkutan diminta meningkatkan cakupan vaksinasi bagi GTK.

Satdik yang sudah memenuhi cakupan vaksinasi GTK sebesar 75 persen itu, nantinya akan mengajukan usulan melaksanakan PTMT kepada Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng.

Sementara itu, memasuki PTMT peningkatan kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah mulai ramai. Para orangtua pun menyediakan dana tambahan agar keperluan sekolah itu bisa terpenuhi. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *