Ngurah Weda Sahadewa. (BP/Istimewa)

Oleh Ngurah Weda Sahadewa

Ketenteraman hati adalah salah satu buah dari upaya untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dalam pengertian yang luas dan dalam. Untuk itu diperlukan suatu masa yang menjadikan masyarakat terbangun dari mimpi buruknya berupa tantangan untuk keluar dari persoalan sakit ataupun terutama mencegah dari kemunculan sakit.

Kemunculan sakit tidak serta merta yang pada umumnya didahului oleh adanya berbagai kemungkinan berupa gejala. Untuk itulah gejala inilah mesti terus diwaspadai dengan berbagai tingkat penampakannya. Oleh karenanya tidaklah patut untuk membuat suatu keputusan berupa kebijakan yang gegabah terkait dengan penyakit apalagi penyakit yang dapat tidak dikenali gejalanya itu.

Suatu ketika, penyakit dapat dikenali dengan baik apabila manusia itu sendiri sudah mampu dan bisa menentukannya secara berkemandirian. Inilah salah satu bentuk tanggung jawab sebagai manusia yang sudah semakin mempunyai tingkat pendidikan ataupun keilmuan dan atau pengetahuan yang semakin luas terhadap penyakit tersebut. Sekarang, tinggal bagaimana membangun kesadaran.

Baca juga:  Inovasi dan Kelembagaan Teknologi Perdesaan

Kebijakan PTM yang merupakan singkatan dari Pembelajaran Tatap Muka sudah menjadi suatu pembicaraan tersendiri mengingat berbagai pertimbangan khusus yang menyertainya. Adapun pertimbangan khusus tersebut antara lain yang termasuk terpenting adalah bagaimana melepaskan tekanan psikologis peserta didik yang sudah sekian lama bertempat tinggal di rumah saja.

Kemudian juga suatu pertimbangan yang menunjukkan adanya berbagai laporan negatif atas kejadian di dalam rumah terhadap peserta didik oleh orang terdekatnya termasuk adalah kekerasan atas diri peserta didik. Adapun yang terpenting lainnya adalah kemungkinan ke depan atas dampak yang luas terhadap dunia pendidikan dan efeknya bagi berbagai dampak ikutannya seperti pengaruhnya kepada perkembangan ekonomi juga.

Kemungkinan ke depan yang dapat dijadikan sebagai patokan dalam mengambil keputusan berupa kebijakan PTM adalah pertama, memadukan kepentingan peserta didik dengan kepentingan negara. Kedua, membuat kebijakan yang komprehensif dengan pertanggungjawaban yang semakin jelas dan pasti. Kedua kepentingan di atas patut menjadi bekal penting untuk membuat keputusan berupa kebijakan.

Baca juga:  Kepentingan Politik Global Dalam Konteks Amandemen UUD 1945

Kebijakan yang patut untuk dipertimbangkan adalah kebijakan yang sekiranya mampu dan bisa menjadikan suatu masyarakat justru meningkat kesadarannya dengan tujuan dari kebijakan tersebut. Inilah yang disebut sebagai kebijakan terukur.

Kebijakan terukur tidak hanya sekedar angka-angka belaka melainkan sebuah bentuk kebijakan yang menjadikan suatu masyarakat segera menjadi subjek atas kebijakan tersebut. Itu berarti bahwa masyarakat mengalami suatu pencerahan baru dari persoalan yang dihadapi terkait dengan adanya kebijakan.

Untuk itu diperlukan perangkat yang memadai agar kebijakan tersebut memiliki nilai tambah dalam menjadikan masyarakat sebagai pihak yang memiliki kesadaran yang terus meningkat seiring dengan berbagai jalan yang telah ditempuh sehubungan dengan pandemi Covid-19.

Ketika pemerintah sudah berani mengeluarkan kebijakan PTM itu pertanda bahwa pertama, kebijakan itu untuk siapa dan apa. Pertama-tama mestinya sudah menjadikan bahan-bahan yang ada dijadikan sebagai penentu untuk dapat segera mengambil kesimpulannya. Kedua, kekuatan kebijakan akan terlihat dari dampak yang dimunculkannya.

Baca juga:  Cegah Penularan Covid-19, Tak Masalah PTM Ditunda

Seterusnya dapat disimpulkan bahwa ketika dua pertanda ini dijadikan sebagai pisau analisis maka sebelum dijadikan sebagai sebuah keputusan untuk dilaksanakan oleh berbagai elemen sebaiknya juga dijadikan sebagai cara untuk menentukan bahwa kebijakan pasti ada kemungkinan kelemahannya. Untuk itulah perangkat pendukung yang memadai diperlukan dalam memastikan perbaikan yang dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Kecepatan dan ketepatan dalam memutuskan untuk PTM adalah berdasarkan “Kutati”, yaitu keterukuran yang komprehensif, tanpa celaka, dan tidak lepas dari kewaspadaan tinggi. Seterusnya dapat dilanjutkan dengan kurangi beban masyarakat dengan memberikan dukungan atas kebijakan agar masyarakat dapat melaksanakan dengan optimal.

Itulah salah satu inti dari kebijakan yang tidak membebani namun memberikann pencerahan agar masyarakat semakin meningkat taraf kesadaran seiring dengan meningkatnya pengetahuan atas persoalan yang dihadapi bersama saat ini.

Penulis Dosen Fakultas Filsafat UGM

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *