Seekor ular piton diamankan petugas di salah satu rumah warga di Guwang, Senin (4/10). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seekor ular piton, Senin (4/10), masuk ke rumah salah seorang warga di Br. Wangbung, Desa Guwang Sukawati. Malen pemilik rumah selanjutnya melaporkan keberadaan ular piton tersebut ke Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan menerima laporan sekitar pukul 07.30 WITA, anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar menurun 4 anggota untuk menangkap ular tersebut. “Tim Satpol PP telah turun melaksanakan tugas tambahan menangkap ular yang masuk ke rumah penduduk untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Padangtegal Jaga Kelestarian Alam Lewat Rumah Kompos

Ia menjelaskan sampai di TKP, anggota Satpol PP langsung menangkap ular yang masuk ke rumah warga. Ular termasuk dalam spesies ular tiyih atau piton.

Lebih lanjut Watha menyampaikan ular tersebut memiliki panjang sekitar 3 m. “Agar tidak membahayakan masyarakat, ular sudah kita amankan lanjut kita kembalikan ke habitatnya,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *