NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10). Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) RI Alexander Marwata didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya ,” kata Bupati Tamba usai menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali.
Guna mencegah terjadinya tindakan korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan di Pemkab Jembrana.
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan penandatanganan dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Sementara itu Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Ditambahnya, KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi.
“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, beserta seluruh Bupati/Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. (Adv/balipost)