Menko Luhut didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bandara Internasional Ngurah Rai akan dibuka untuk perjalanan internasional pada 14 Oktober ini. Namun selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes COVID-19, dan kesiapan Satgas. Demikian dikemukakan Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (4/10) dalam keterangan virtual disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dikatakannya kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel, dan tinggal minimal karantina 8 hari dengan biaya sendiri. Ia pun mengatakan ada sejumlah negara yang diizinkan masuk, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Abu Dhabi, Jepang, Dubai, dan New Zealand.

Baca juga:  Ini, Hasil Swab Belasan ABK yang Rapid Testnya Positif COVID-19

Ia mengatakan sebanyak 20 kabupaten/kota bertahan di PPKM Level 2. Didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya.

Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan PPKM leveling diperpanjang selama dua pekan. Dari 5 hingga 18 Oktober.

Ada sejumlah wilayah turun dari level 2 ke level 3, bertambah dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota. “Mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu, mereka belum mampu mencapai sehingga mereka turun level,” jelasnya.

Dikatakannya, aglomerasi Solo Raya turun ke level 2. Sedangkan aglomerasi Jabodetabek belum mampu turun ke level 2, karena di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tagerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3. Sehingga akan ditransfer 2 juta vaksin yang disuntikkan dalam minggu-minggu ke depan.

Baca juga:  Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Kepala BPN Denpasar, Ini Harta yang Disita

Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya Raya turun secara WHO, namun capaian vaksinasi belum mencapai target sehingga masih di level 3. Ada 3 kabupaten yang berhasil turun ke level 2, yaitu Cirebon, Banjar, dan Madiun.

Pemerintah, lanjutnya, melakukan uji coba PPKM Level 1 yaitu new normal di Kota Blitar. Ini, karena telah memenuhi target standar WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan lansia dosis 1 sebesar 60 persen. “Penerapan PPKM Level 1 akan mendekati kehidupan aktivitas masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi tersebut, tindakan surveilans, testing, tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Dan kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar dan ahli dalam bidangnya yang akan tinggal beberapa waktu di Blitar untuk melakukan monitoring. “Kalau ini berhasil akan dikembangkan ke kota-kota yang masuk ke level 1,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Kapolda akan Usut Sindikat Kaburnya Napi Asing LP Kerobokan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *