MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana kembali dibukanya penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali, masih menunggu regulasi. Hal ini dikatakan Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, Senin (4/10).
Ia memyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan, baik itu dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata maupun dari Satgas. “Kami di bandara masih menunggu regulasi. Regulasi dari banyak pihak. Seperti kemenhub, kemenkes, mungkin dari Kemenlu, kemenpar dan juga dari Satgas. Kami akan menunggu regulasi regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” kata Taufan, Senin (4/10).
Lebih lanjut, menurut Taufan, saat ini bandara Ngurah Rai sudah sangat siap untuk penerbangan Internasional ketika memang nantinya akan dibuka. Untuk masalah tanggal, pihaknya mengaku belum mengetahui dan akan menyesuaikan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
“Untuk fasilitas utilitas sudah siap. Kami sudah siapkan fasilitas-fasilita yang memang mungkinkan penerbangan Internasional. Tentu dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah disesuaikan dan ditetapkan tentunya oleh kemenkes,” bebernya.
Pihaknya kembali mengatakan kalau memang saat ini, regulasinya belum ada. Namun demikian, dirinya mengatakan terkait dengan prokes, akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
Seperti penumpang begitu landing sudah siapkan PCR. Kemudian penumpang akan keluar dari Bandara setelah hasil PCR keluar. “Kami juga sudah siapkan holding areanya dengan kapasitas holding area untuk 300 pax. Tetapi holding area setelah pemeriksaan Bea Cukai,” terangnya.
Sementara, untuk fasilitas Listrik dan AC, pihaknya di Bandara Ngurah Rai juga sudah siap. Namun, memang untuk kondisi tenant, tidak sepenuhnya beroperasi apabila nantinya penerbangan internasional dibuka dalam waktu dekat ini. “Saat ini kamu sedang rapat SOP yang harus disiapkan, begitu juga infografis juga akan disiapkan,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)