DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (4/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Mulai Pertengahan Oktober, Pelaku Perjalanan dari 6 Negara Ini Diizinkan Datang ke Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Kabar baik akhirnya diterima pelaku pariwisata Bali pada Senin (4/10). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa Bandara Internasional Ngurah Rai akan dibuka untuk perjalanan internasional pada pertengahan Oktober, tepatnya 14 Oktober ini
Dalam keterangan virtual disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel, dan tinggal minimal karantina 8 hari dengan biaya sendiri. Ia pun menyebutkan ada 6 negara yang akan dibuka atau bisa masuk lewat Bali. Yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Abu Dhabi, Jepang, Dubai, dan New Zealand.
2. Soal Pembukaan Pariwisata Internasional Bali, Hari Ini akan Dirapatkan
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus Covid-19 di Bali yang terus melandai membuat pemerintah mulai melonggarkan sejumlah kegiatan. Termasuk, sudah mulai diujicobakannya pembukaan destinasi wisata.
Dengan kondisi penanganan Covid-19 yang terus membaik, sinyal dibukanya Bali untuk pariwisata internasional terus menguat. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno sempat mengatakan kalau pariwisata Bali untuk internasional akan segera dibuka Oktober ini.
3. Tambahan Masih 2 Digit, Kasus COVID-19 Aktif di Bali Sudah di Bawah 1.000
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (4/10), tambahan warga Bali yang terpapar COVID-19 makin menurun. Jumlahnya pada hari ini ada di bawah 55 orang.
Pasien sembuh bertambah lebih banyak dari kasus baru. Sayangnya, hari ini ada di 2 digit.
4. KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah perkara mandeg alias jalan di tempat, yang terjadi di sejumlah daerah di Bali sepertinya sampai ke telinga KPK. Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (4/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan juga pihak pengadilan.
KPK mengaku telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). KPK juga bakalan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah tempat di Bali, seperti di Bangli, Gianyar, Tabanan dan Badung.
5. Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU, Dewa Puspaka Batal Ditahan Karena Alasan Ini
DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Sekda Kabupaten Buleleng, I Dewa Ketut Puspaka alias DKP, Senin (4/10) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang dan penyewaan lahan tanah Desa Yeh Sanih.
Usai diperiksa, Dewa Puspaka rencana ditahan penyidik Kejati Bali. Namun setelah diperiksa oleh tim medis untuk ditahan, dan mengetahui kesehatannya, Dewa Puspaka dinyatakan tidak sehat dan batal ditahan penyidik.