Suasana pembelajaran tatap muka salah satu sekolah di Kabupaten Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 44 orang guru di Bangli disiapkan menjadi kepala sekolah. Mereka diikutkan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah (cakep) yang dilaksanakan mulai Rabu (6/10).

44 guru yang didiklat cakep terdiri dari 14 guru SMP, 27 guru SD dan 3 orang guru SD. Diklat dilaksanakan di aula Pasraman Gurukula Bangli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari mengatakan diklat cakep merupakan syarat wajib yang harus diikuti sebelum diangkat menjadi kepala sekolah. Diklat dilaksanakan dengan sistem In Class dan Off Class. Semua rangkaian kegiatan diklat ini harus diikuti dengan baik oleh semua peserta agar dapat dinyatakan lulus dengan memperoleh sertifikat/STTPL. “Diklat ini bertujuan untuk menumbuhkan kemampuan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan,” kata Agung Bintang.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Suwirta Tegaskan Guru Harus Kuasai IT

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bangli I Made Alit Parwata yang hadir mewakili Bupati saat pembukaan diklat kemarin menyampaikan masih banyak sekolah di Bangli yang kepala sekolahnya berstatus pelaksana tugas. Terkait dengan hal itu, besar harapan pihaknya kepada supervisor, seluruh pengajar dan panitia penyelenggara diklat, agar peserta diklat bisa lulus 100 persen. “Hal ini tentu saja harus didukung dengan keseriusan para peserta diklat dalam mengikuti pembelajaran,” ujarnya.

Baca juga:  Banyak Pensiun, Denpasar Kekurangan Ratusan Guru

Para guru yang mengikuti diklat cakep diharapkan mengikuti diklat ini dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab. “Karena itu hal pertama yang harus saudara perhatikan dan pahamilah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing. Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada,” imbuhnya.

Baca juga:  Tebing 10 Meter Longsor, Akses Jalan Sempat Tertutup

Terpisah, Plt Kadisdikpora Kabupaten Bangli Jro Penyarikan Widata menyebutkan saat ini terdapat 46 sekolah yang dipimpin Plt kasek. Dengan adanya diklat cakep yang diikuti 44, maka nantinya kekurangan kasek definitif bisa sedikit terpenuhi. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *