MANGUPURA, BALIPOST.com – I Gede Loka Wijaya alias Loka (47), napi LP Kerobokan sempat kabur dan berhasil ditangkap, Minggu (10/10). Ia menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Badung.
Polisi mendalami pengakuan pelaku selama pelariannya, setelah kabur dari lapas. Ternyata selama jadi buronan, pelaku menggasak dua sepeda motor.
Saat diperiksa, pelaku mengaku pada Sabtu (2/10) pukul 18.30 WITA melarikan diri dari Lapas Kerobokan, Badung. Caranya dengan cara meloncat tembok sebelah pintu darurat.
Selanjutnya dia berjalan kaki menuju ke perempatan Pengubengan. “Selanjutnya pelaku naik ojek online restoran cepat saji di Jalan Kebo Iwa, Denpasar,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Senin (11/10).
Setibanya di restoran cepat saji tersebut, pelaku menumpang truk menuju Terminal Mengwi. Setibanya di depan Terminal Mengwi, pelaku dijemput temannya, Kris dan langsung menuju Jembrana. Dia menginap di rumah Kris.
Pada Minggu (3/10) pukul 21.00 WITA, pelaku mencuri sepeda motor di penginapan, Desa Baluk, Kecamatan Jembrana. Selanjutnya dia mengarah ke penginapan di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.
Di sana pelaku kembali mencuri sepeda motor. Sepeda motor hasil curian pertama ditinggal di sana.
“Selanjutnya pelaku menuju Denpasar mengendarai sepeda motor curian,” kata Sudana.
Sebelumnya, napi LP Kerobokan, I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) kabur pada Sabtu (2/10). Perburuan Loka dilakukan Tim Satreskrim Polres Badung. Saat ditangkap di Jalan Nangka, Denpasar, Minggu (10/10), pelaku melakukan perlawanan menggunakan pisau. Polisi terpaksa menambak kaki kanannya. (Kerta Negara/balipost)