DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar meringkus dua orang asal NTT, Nikson Mbura (28) dan Seprianus Lingu Bolu (22) di Jalan Palapa, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (8/10). Mereka merampok seorang karyawati minimarket, Luh Eka Puspitawati (20) di Jalan Gelogor Indah, Pemogan, Densel.
Polisi terpaksa menembak kaki kiri Nikson karena melakukan perlawanan saat ditangkap. “Pelaku beraksi saat korban sedang tidur di kamarnya,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat, Senin (11/10).
Kronologisnya, pada Minggu (3/10) pukul 03.30 WITA, tersangka Nikson membonceng Seprianus jalan-jalan di seputaran Gelogor Indah, Densel. Saat itu pelaku melihat jendela kamar kos korban terbuka.
Seprianus membuka pintu kamar kos korban dari jendela tersebut. Selanjutnya Nikson masuk ke kamar korban. “Pelaku (Nikson) melihat korban tidur. Sedangkan pelaku lain (Seprianus) pantau situasi di luar kamar kos tersebut,” ujarnya.
Nikson langsung mengambil HP milik korban yang sedang di-charge. Selain itu dia mengambil dompet dan laptop.
Saat itulah laptop tersebut lepas dari pegangan pelaku dan jatuh di lantai. Suara gaduh tersebut membuat korban bangun.
Korban kaget melihat Nikson lalu teriak. Nikson tidak tinggal diam, dia langsung memukul korban sebanyak dua kali. Selain itu, korban dicekik dan mulutnya dibekap menggunakan bantal. “Kedua pelaku langsung kabur. Sedangkan sepatu pelaku (Nikson) tertinggal di depan kamar kos korban,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga dua kali beraksi di Jalan Taman Pancing, Densel, dan Jalan Akasia, Denpasar Timur.
“Untuk sepeda motor dipakai pelaku beraksi masih dalam pencarian. Salah satu pelaku terpaksa kakinya ditembak karena melakukan perlawanan dan membahayakan,” kata Jansen. (Kerta Negara/balipost)