DENPASAR, BALIPOST.com – Lapangan Puputan Margrana, Renon mulai dibuka sejak Senin (11/10). Hal serupa juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung serta Taman Kota Lumintang.
Namun, pembukaan Lapangan Puputan Badung berbeda dengan Lapangan Puputan Margarana, Renon. Di Renon semua rambu serta pagar dilarang masuk sudah dicopot.
Sedangkan di Lapangan Puputan Badung, spanduk larangan masuk masih terpasang. Demikian pula di pinggir lapangan masih dipasang larangan untuk parkir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Selasa (12/10) mengatakan, fasilitas umum yang dibuka terbatas yakni dua lapangan yakni Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Agung atau Lapangan Puputan Badung, serta Lapangan Lumintang. Demikian pula dua taman kota, yakni Taman Kota Lumintang, serta Taman Janggan di kawasan Sumerta Kelod. “Ya, kita sebenarnya sudah mulai buka secara terbatas. Mengingat, kasus COVID-19 terlihat sudah melandai,” ujar Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, dengan dibukanya fasilitas umum secara terbatas ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi. Walaupun demikian, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Denpasar masih dalam suasana PPKM level 3 sehingga masih diberlakukan pembatasan-pembatasan. “Masyarakat yang berolahraga, rekreasi diizinkan, tetapi ada pembatasan dan ada petugas yang mengawasi terkait penerapan prokes ini,” katanya.
Dewa Rai mengatakan, akan ada tim secara mobile maupun stasioner yang melakukan pengawasan di kawasan ini. Pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, termasuk TNI-Polri. (Asmara Putera/balipost)