Suasana peringatan 19 tahun Tragedi Bom Bali, Selasa (12/10). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Thiolina Marpaung dari Yayasan Isana Dewata yang juga penyintas Tragedi Bom Bali pada 12 Oktober 2002 lalu, hadir dalam peringatan kesembilan belas tahun tragedi ini, Selasa (12/10). Ia berharap peristiwa serupa tidak pernah terjadi lagi di Bali.

Ia mengakui tragedi itu sudah terjadi 19 tahun silam. Bahkan, kalau dibandingkan dengan usia manusia bisa dibilang sudah selesai SMA atau sudah dewasa.
“Ya, mari kita sama-sama harus peduli terhadap segalanya, terhadap sesama dan lingkungan sekitar,” ajaknya.

Baca juga:  Air Sungai Naik, Sejumlah Pelancong Dievakuasi dari Glamping

Ia juga berharap Taman Perdamaian Bali sebagai penyempurna Monumen Ground Zero bisa terwujud. Sebab selama ini monumen itu berdiri sendiri. “Indah sekali kalau Ground Zero disandingkan dengan Taman Perdamaian Bali yang notabene di sana ada museum yang bercerita kepada masyarakat,” katanya.

Taman Perdamaian itu dirancang dibangun di lokasi Bom Bali I di kawasan Legian, tetapi hingga kini masih terkendala lahan. Ia belum bisa bertemu dengan pemilik tanah yang dirancang sebagai lokasi Taman Perdamaian Bali itu.

Baca juga:  Kapolda : Rantai Tangan dan Kaki Pelaku Narkoba

Bahkan juga sudah meminta tolong kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, tetapi masih mentok. “Kami berharap ada yang memfasilitasi untuk bisa bertemu dengan pemilik lahan.  Sehingga nantinya Taman Perdamaian ini bisa terwujud,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum pandemi saja sesungguhnya para penyintas Bom Bali sudah sedikit kesusahan. Terlebih, kini Bali dihantam pandemi COVID-19. Terutama bagi ibu-ibu yang single parent dan keahliannya tidak mumpuni. “Itu sangat dirasakan para korban. Sedangkan kami sebagai korban langsung, kami berterima kasih kepada LPSK masih diberikan bantuan layanan kesehatan,” bebernya.

Baca juga:  Karena Ini, Monumen GZ Ditutup 7 Hari dari Pengunjung

Selain itu, pihaknya juga berterima kasih kepada Presiden  RI Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia yang sudah memberikan hak kompensasi kepada korban terorisme masa lampau. “Walau pun sudah 18 tahun berjalan baru kami terima atau setahun yang lalu. Itu tidak menjadi masalah kepada kami dan kami terima,” pungkasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *