Sejumlah PKL di Klungkung mengantri untuk menerima BLT Kemenkeu, Selasa (12/10). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Para pedagang kaki lima di Kabupaten Klungkung sangat bersyukur. Di tengah situasi sulit akibat terdampak pandemi COVID-19, sebanyak seribu PKL dan pedagang di warung ini, akhirnya menerima BLT Rp 1,2 juta.

Bantuan ini sangat membantu mereka untuk modal usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan jajaran Kodim 1610/Klungkung di Makodim setempat, Selasa (12/10).

Bantuan ini datang dari Kementerian Keuangan RI. Di seluruh Indonesia ada sebanyak satu juta penerima bantuan ini.

Proses pembagiannya dilakukan secara bertahap sebanyak delapan kali kepada seluruh penerima, agar tidak menimbulkan kerumunan. “Para penerima ini sudah memenuhi syarat Kemenkeu. Kami hanya membantu penyalurannya,” kata Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat.

Baca juga:  Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan

Selain ketentuan penerima yang sudah terverifikasi pusat, syarat mutlak bagi penerima adalah harus sudah divaksinasi. Sehingga, penerima yang belum divaksinasi, langsung dilakukan tindakan di lokasi melalui petugas Dinas Kesehatan. “Proses pembagian dilakukan delapan hari. Enam hari di Kodim mewilayahi 3 kecamatan dan sisanya nanti di Nusa Penida di Koramil setempat,” tegasnya.

Salah satu penerima bantuan, Ketut Narti, mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini. Sebagai pedagang kecil, pendapatannya sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Pekerja Migran Indonesia Cukup Diminati Sejumlah Negara

Berjualan di tengah ekonomi belum pulih, menjadi situasi sulit bagi pedagang kecil seperti dia. Pedagang asal Banjar Minggir Desa Gelgel ini, mengaku akan mempergunakan bantuan ini sebagai tambahan modal usaha kecilnya itu.

Bantuan ini setara dengan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dari Presiden. Bantuan ini, diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 4.

Mekanisme bantuan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP, dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga:  Survei : Mayoritas Generasi Milenial dan Z Anggap Asuransi Jiwa Penting

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang juga hadir dalam kesempatan ini, berharap kepada para penerima agar bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-bainya. Selain itu, meskipun saat ini situasi pendemi COVID-19 sudah mengalami penurunan, protokol kesehatan harus selalu taat diikuti terutama para pelaku usaha mikro.

Selain itu, Bupati Suwirta juga sudah menugaskan Dinas Koperasi untuk terus mendata warga yang mempunyai usaha warung dengan baik. Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tercecer. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *