JAKARTA, BALIPOST.com – Terkendalinya pandemi COVID-19 di Indonesia, menjadikan pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khsususnya di Pulau Bali. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi.
Menyusul wisatawan domestik, kali ini pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Mengenai persiapan pembukaan Bali, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan bahwa telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan.
“Tingkat vaksinasi di Bali juga tinggi yaitu 99% untuk dosis pertama dan hampir 90% untuk dosis kedua. Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara (Wisman) kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (13/10).
Selain itu, Henky menyebutkan bahwa penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali juga dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang. Diketahui, CHSE adalah kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan. Standarisasi ini adalah semacam protokol kesehatan dunia pariwisata dan menjadi salah satu panduan dalam kenormalan baru, hidup berdampingan dengan COVID-19.
“Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.
Ia juga menekankan, meski semua pihak bahagia pariwisata Bali kembali dibuka, keselamatan tetap harus diutamakan dengan Prokes sebagai kata kuncinya.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengakui bahwa pariwisata adalah lokomotif perekonomian Bali, sehingga pembukaan Bali menjadi perhatian banyak pihak dan persiapan dilakukan dengan seksama.
Ia menyebutkan, terdapat 35 hotel karantina telah siap, ditambah 55 hotel lain yang mengajukan diri. Hotel karantina diharuskan memiliki sertifikat CHSE, memiliki akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina, serta memiliki kerja sama dengan rumah sakit terdekat.
Sedangkan untuk wilayah yang dapat dikunjungi turis, Cok Ace menjelaskan, bahwa sebelumnya, terdapat 3 zona hijau sebagai pilot project di Bali, yaitu Ubud, Nusa Dua, dan Sanur. Namun saat ini wilayah dengan kondisi aman di Bali semakin meluas, yakni hampir seluruh Bali dengan vaksinasi lengkap, respon masyarakat yang baik, disertai penerapan aplikasi PeduliLindungi di lokasi wisata dan standarisasi CHSE. “Kita berharap dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi Wisman yang sudah menyelesaikan karantina 5 hari,” paparnya.
Melalui PeduliLindungi, kata Cok Ace, pengunjung juga dapat melihat di mana zona yang aman dan yang membutuhkan kehati-hatian, sehingga hal ini memudahkan wisatawan. Di sisi lain, sertifikasi CHSE dilakukan oleh pemerintah pusat dengan standar ketat, dilengkapi konsistensi yang baik oleh pelaksana di lapangan. “Selain itu yang penting adalah terus membangun kesadaran masyarakat. Bila setiap pribadi sadar, pasti akan meningkatkan upaya proteksi kesehatan,” tegasnya.
Dalam upaya perlindungan kesehatan serta kemungkinan berhadapan dengan varian virus baru, dokter sekaligus influencer dan traveller Ratih C. Sari menegaskan Prokes tetap menjadi hal utama.
“Prokes terbukti efektif menekan risiko penularan, apa pun variannya. Jadi jangan sampai ancaman virus baru ini menimbulkan ketakutan melakukan kegiatan dan perjalanan. Yang penting kita berhati-hati dan terus meng-update diri dengan berita-berita terbaru,” tuturnya.
Karena itu, ia mengharapkan setiap pihak dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti menerapkan Prokes, melakukan vaksinasi dan melengkapi diri dengan perangkat kebersihan. Selain itu, terus mematuhi aturan pemerintah pusat maupun daerah mengingat setiap kebijakan tersebut bertujuan untuk perlindungan masyarakat. “Saya melihat sendiri kesiapan Bali menyambut wisatawan, terdapat Prokes ketat termasuk di restoran-restoran. Saya percaya dan optimis, ini bisa jadi kebangkitan di Bali,” tandas Ratih. (Agung Dharmada/Balipost)