JAKARTA, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, OTT dilakukan di Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron, dikutip dari Kantor Berita Antara, membenarkannha. “Benar, KPK melakukan giat di Riau,” katanya, Selasa (19/10).
KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau pada Senin (18/10). Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.
Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. “Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (kmb/balipost)