DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Kota Denpasar cenderung melandai. Bahkan, satu kecamatan di daerah itu yakni Kecamatan Denpasar Timur sudah mampu menurunkan angka kasus COVID-19.
Sebanyak 11 desa/kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, semuanya sudah zona hijau. Sedangkan secara keseluruhan, sebanyak 31 wilayah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, hingga saat ini sudah zona hijau.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, banyak upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menekan kasus COVID-19, seperti melakukan edukasi setiap hari. Demikian juga monitoring, penegakan yustisi, vaksinasi, peningkatan kapasitas tracing dan testing, penyiapan tempat isoter, dan lain sebagainya.
‘’Kami akan terus berupaya agar semua wilayah di Denpasar menjadi zona hijau. Tentu dengan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan (prokes),’’ ujarnya, Jumat (22/10).
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga menegaskan, sosialisasi dan penertiban prokes akan tetap digelar sepanjang PPKM masih diberlakukan dan pandemi belum sirna. Kata Anom Sayoga, kendati kasus COVID-19 telah melandai dan PPKM sudah turun ke level 2, bukan berarti prokes sudah dapat diabaikan.
Masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh lengah. Sebab, pada saat kasus melandai, malah tingkat pelanggaran prokes fluktuatif dan cenderung meningkat.
Ini yang menurut Sayoga perlu mendapat atensi semua pihak agar kasus COVID-19 tak melonjak lagi. Anom Sayoga pun menyampaikan data real pelanggar prokes selama 10 bulan terakhir.
Kata dia, sejak 1 Januari hingga 21 Oktober 2021, terjadi pelanggar prokes sebanyak 5.482, dikenai sanksi denda sebanyak 1.229 orang dan sanksi pembinaan 3.777 orang. Sedangkan usaha yang mendapat pembinaan karena melanggar tercatat sebanyak 266, ditutup sementara sebanya 93 orang serta diteruskan ke tipiring sebanyak 117 usaha.
Tambahan Kasus
Kecenderungan melandainya angka kasus COVID-19 di Bali juga makin tampak akhir-akhir ini. Misalnya, per Kamis (21/10), penambahaan angka kasus tercatat lebih rendah dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 33 orang.
Pada hari yang sama, Bali juga mencatatkan tambahan korban jiwa dan penambahan pasien sembuh. Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru yang dilaporkan sebanyak 29 orang.
Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 113.639 orang. Tambahan korban jiwa mencapai 1 orang. Kumulatif korban jiwa menjadi 4.013 orang. Rinciannya 4.007 WNI dan 6 WNA.
Pasien sembuh bertambah sebanyak 53 orang. Total pasien sembuh mencapai 109.172 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 454 orang.
Melihat penambahan kasus COVID-19 masih ada di Bali, demikian juga kasus kematian akibat pandemi masih terjadi, partisipasi masyarakat dalam penerapan prokes tentu harus ditingkatkan. Upaya Pemkot Denpasar selalu menekan tambahan kasus baru dan menjadikan semua wilayahnya zona hijau, patut didukung bersama.
Caranya, tentu dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Paling tidak prokes 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap diperhatikan.
Dengan demikian pandemi semakin melandai dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Dalam beraktivitas di luar rumah pun penerapan prokes mesti tetap dijadikan kebiasaan baru, agar terhindar dari paparan virus Corona.
Terlebih Bali sudah membuka pariwisata internasional, dengan taat prokes diharapkan pandemi sirna. Kemudian ekonomi masyarakat kembali menggeliat. (Subrata/balipost)