DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus baru positif COVID-19 di Kota Denpasar masih bertambah, tetapi jumlahnya satu digit. Per Jumat (22/10), kasus baru bertambah 7 orang.
Kasus kematian akibat pandemi bertambah 1 orang. Kasus sembuh COVID-19 di Kota Denpasar secara konsisten juga terus bertambah siginifkan.
Bahkan, penambahan kasus sembuh hari ini melampaui penambahan kasus baru. Penambahan kasus sembuh sebanyak 15 orang.
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.716 kasus, angka kesembuhan pasien sebanyak 36.571 orang (96,97) persen), meninggal dunia 991 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 154 orang (0,41 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kendati kasus COVID-19 makin melandai, namun penularan virus masih ditemukan. Karena itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Tidak boleh kendor menerapkan prokes, karena tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 sewaktu-waktu bisa kembali meningkat. Karena itu perlu kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan prokes dan mengindahkan aturan PPKM,” ujar Dewa Rai yang Kabag Humas Pemkot Denpasar.
Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menekan kasus COVID-19, seperti melakukan edukasi setiap hari, demikian juga monitoring, penegakan yustisi, vaksinasi, peningkatan kapasitas tracing dan testing, penyiapan tempat isoter, dan lain sebagainya. Pihaknya, akan terus berupaya agar semua wilayah di Denpasar menjadi zona hijau. Tentu dengan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mentaati prokes.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga menegaskan, sosialisasi dan penertiban prokes akan tetap digelar sepanjang PPKM masih diberlakukan dan pandemi belum sirna. Kata Anom Sayoga, kendati kasus COVID-19 telah melandai dan PPKM sudah turun ke level 2, bukan berarti prokes sudah dapat diabaikan.
Masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh lengah. Sebab, pada saat kasus melandai, malah tingkat pelanggaran prokes fluktuatif dan cenderung meningkat. Ini yang menurut Sayoga perlu mendapat atensi semua pihak agar kasus COVID-19 tak melonjak lagi. (Subrata/balipost)