BANGLI, BALIPOST.com – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 hingga saat ini masih rutin digelar tim gabungan di Kabupaten Bangli. Jika sebelumnya operasi lebih sering dilaksanakan di jalan raya, belakangan tim gabungan lebih banyak mendatangi desa-desa. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan hal itu, Minggu (24/10).
Suryadarma mengatakan operasi yustisi penegakan prokes masih tetap berjalan, sebelum adanya perintah dari pusat untuk dihentikan. Di Bangli operasi yustisi digelar setiap hari. “Digilir kecamatannya. Misalnya sekarang di Bangli, besok di Tembuku,” ujarnya.
Khusus Kecamatan Kintamani operasi yustisi prokes dilaksanakan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Sasarannya lebih ke tempat-tempat wisata. “Kalau di kecamatan-kecamatan lainnya, kami lebih banyak masuk ke desa-desa. Ketika ada kegiatan upacara adat, kami sambangi kesana sekaligus edukasi,”terangnya.
Menurut Suryadarma saat ini tingkat kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes utamanya memakai masker sudah cukup tinggi. Sudah jarang ditemukan warga yang tidak menggunakan masker. “Yang melanggar misalnya pakai masker tidak sempurna seperti di dagu, itu masih ada. Tapi yang sama sekali tidak bawa masker, sudah jarang,” katanya.
Oleh pihaknya, pelanggar prokes tersebut biasanya akan diberikan sanksi berupa teguran. “Kalau yang sama sekali tidak bawa masker, didenda. Sudah hampir sebulan ini tidak ada yang kena denda,” imbuh Suryadarma. (Dayu Rina/Balipost)