GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam masa pandemi, pemulihan ekonomi Bali dan Gianyar khususnya mesti ditopang bangkitnya sektor pariwisata. Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara Minggu (24/10) mengatakan aturan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat domestik akan menjadi kendala kedatangan wisatawan domestik (wisdom) dan menghambat pemulihan ekonomi Gianyar.
Diungkapkannya, dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah membuat aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021. Keluhan bermunculan terkait kembali diwajibkannya aturan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat, meski sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Pebriantara menjelaskan keputusan pemerintah yang mewajibkan seluruh penumpang pesawat udara domestik mengantongi hasil negatif tes PCR menghambat pemulihan pariwisata Bali dan pariwisata Gianyar. Keputusan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat domestik harus PCR dulu walaupun sudah dua kali vaksin dinilai akan mempersulit kedatangan wisatawan,” ucapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar melihat ketentuan wajib PCR yang diatur dalam Inmendagri 53/ 2021 bersifat kontradiktif. Dalam aturan tersebut menyebut banyak daerah yang mengalami perbaikan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, sehingga banyak daerah yang turun level dari 3 menjadi 2 dan dari 2 menjadi 1. Namun syarat untuk pengguna jasa transportasi udara justru diperketat. “Seperti mewajibkan semua penumpang wajib melakukan tes PCR dan tidak mengakui lagi tes antigen,” jelasnya.
Pria Kelahiran Sukawati ini meyakinkan aturan Inmendagri tersebut bisa menjadi langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi. ” Ini langkah mundur bagi upaya menuju kenormalan baru seiring terus melandainya kasus Covid-19,” tegasnya.
Pembatasan ketat selama pandemi Covid-19 dalam satu setengah tahun terakhir telah memukul sektor pariwisata dan UMKM di Gianyar. Melandainya pandemi Covid-19, seharusnya menjadi momentum kebangkitan sektor pariwisata dan bangkitnya sektor UMKM.
Putu Gede Pebriantara menambahkan seiring masifnya vaksinasi serta adanya aplikasi peduli lindungi seharusnya tidak perlu lagi ada persyaratan tes PCR bagi calon penumpang pesawat udara domestik. “Pelaku UMKM sangat berharap kedatangan wisatawan khususnya wisatawan domestik untuk menyerap produk UMKM termasuk di pasar seni di Gianyar ,” tambahnya. (Wirnaya/Balipost)