DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (24/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Hadang Bus Trans Metro Dewata, Dua Pemuda Teriak-teriak hingga Gedor Pintu
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pemuda diduga anggota salah satu komunitas aliran musik menghadang Bus Trans Metro Dewata di Halte Matahari Terbit Koridor 3, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (23/10). Mereka teriak-teriak memaksa sopir membuka pintu bus.
Informasi diperoleh, Minggu (24/10), kejadiannya Sabtu malam. Saat bus berhenti di TKP, mereka langsung menghadang dan menyuruh sopir membuka pintu bus.
2. Mulai Hilang Sabar, Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Pasang Spanduk Tuntut Ganti Rugi
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung makin kehilangan kesabaran. Mereka spontan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah selatan jembatan, tepat areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10).
Puluhan warga pemilik tanah ini menuntut agar ganti rugi tanah mereka segara dibayar. Salah satu pemilik tanah asal Tangkas Ketut Sujana, mengatakan masih ada puluhan warga baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi.
3. Bali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (24/10), tidak ada tambahan alias nihil korban jiwa COVID-19 dilaporkan Bali. Sedangkan kasusnya masih bertambah 2 digit.
Jumlahnya makin melandai. Lebih sedikit dari jumlah tambahan sehari sebelumnya yang mencapai 23 orang.
4. Tabrak Pemotor, WNA Kendarai Mobil Lawan Arus
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) berulah. Ia mengendarai mobil melawan arus lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Tharim-Hasanudin, Denpasar Barat, Minggu (24/10).
WNA itu diduga menabrak pengendara motor. Kejadian ini diselidiki Satlantas Polresta Denpasar.
5. Nelayan dan Warga Desa Yeh Sumbul Nyaris Bentrok
NEGARA, BALIPOST.com – Konflik antara nelayan dan warga terjadi di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo. Sejumlah anggota kelompok nelayan dan warga nyaris bentrok dipicu pemasangan pagar pembatas di lahan tempat biasa parkir jukung.
Setahu nelayan, tanah di pinggir pantai itu hak milik warga atau tanah negara. Sementara warga yang memasang pagar, mengklaim tanah tersebut masih proses pengajuan hak milik.