AMLAPURA, BALIPOST.com – Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem telah membuat inovasi dengan “Wayan Jempolan” (Waktunya Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan). Untuk memudahkan pelaksanaannya, Wayan Jempolan dilakukan berkelompok.
Kepala Bapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, Selasa (26/10) mengatakan pelaksanaan kegiatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan ( APK ) secara serentak di tiga Kabupaten (Karangasem, Bangli, Klungkung ) wilayah Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem. Ini, akan memudahkan klien dalam hal mengikuti Bimbingan atau wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.
Dedy Wirawan, menambahkan, dengan adanya program ini klien bisa mengikuti di lokasi terdekat dengan daerah tempat tinggalnya. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan sehingga mempermudah klien melakukan kewajibannya melaksanakan wajib lapor.
“Ini bagian upaya kita untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Bapas dalam pembimbingan klien. Untuk kehadiran klien dibatasi dibagi menjadi 11 kelompok sehingga bisa mencegah atau mengurangi risiko penularan penyebaran COVID-19,” katanya. (Eka Parananda/balipost)